Lpkni.id Jambi. Hal ini diungkapkan Langsung Kurniadi Hidayat Kepada Media Ini,Dia Menyebutkan Program manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan oleh Al Haris Gubernur Jambi diduga gagal dan tidak transparan.”sebut Kurniadi
Lanjutnya Sebagaimana dikutip dari pemberitaan sebelumnya yang ditulis oleh Media Jamberita.com di tanggal 06/10/2023,
Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan Gubernur Jambi melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan BPU sudah tersalurkan sebesar Rp. 7,699 M per September 2023 untuk Masyarakat Ekonomi Ekstrim di Provinsi Jambi.
Namun anehnya di rilis resmi media Antara tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan sebanyak Rp. 6,2 miliar dana yang telah disalurkan kepada penerima manfaat masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi,yang dirilis Senin,18/09/2023.
Dalam dua rilis berita diatas ada selisih jumlah yang disalurkan ke penerima manfaat BKBK.Pemberitaan antara media dan website www.bpjsketenagakerjaan.go.id ditemukan Ada perbedaan nilai Anggaran.
Dan dari LPKNI sudah melakukan Klarifikasi ke Kabid Ibu Ani yang berkerja ke dinas Sosial provinsi Jambi,dan Ibu Ani Melemparkan ke DP3AP2 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi.
Kabid Dinas Sosial Provinsi Jambi saat dipertanyakan Soal Program tersebut kami menduga Buang badan.
Program Dana BKBK (Bantuan Khusus Bukan Keuangan) untuk Masyarakat Miskin Ekstrim dan Masyarakat Pekerja Rentan tidak sesuai dilapangan.
Untuk Setiap Kelurahan dan Desa mendapatkan manfaat bantuan program BKBK rata-rata 75 orang, terbagi 50 orang untuk Masyarakat Meskin Ekstrim dan 25 orang untuk Masyarakat Pekerja Rentan.
Tapi Dugaan dilapangan dari setiap Kelurahan dan Desa ada yang jumlahnya tidak sesuai, Banyak sebagian Masyarakat tidak menerima Kartu BPJSTK dan Program tersebut tidak pernah disosialisasikan.
“Ada masyarakat yang menerima Kartu BPJSTK tapi tidak tahu manfaatnya karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pemerintah maupun Tim BPJSTK”
Sehingga kejadian dilapangan seperti masyarakat mengalami kecelakaan kerja sampai mengalami kebutaan dan berobat di Rumah Sakit tidak menggunakan Kartu BPJSTK.
Dari data dilapangan juga ditemukan Sebagian masyarakat yang terdaftar tidak sesuai dengan pekerjaannya yang sebenarnya.
Karena Pendataan tidak pernah melibatkan masyarakat penerima Program BKBK.
Sehingga saat terjadi kecelakaan Kerja masyarakat tidak mengetahui apa pekerjaan yang didaftarkannya, sehingga terjadi penolakan perobatan di rumah sakit.
Contoh Pekerja sesunguhnya adalah Tukang ojek, lalu mengalami kecelakaan di Jalan, saat dibawa kerumah sakit ternyata di tolak karena yang terdaftar di BPJSTK pekerjaannya sebagai petani.
Ada juga masyarakat yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, ternyata di daftarkan BPJSTK dan sampai saat ini program kartunya masih aktif.”bebernya
Kurniadi menambahkan program ini diduga ada dugaan pemalsuan data dan indikasi Ada dugaan Korupsi dan Penyelewengan Anggaran maupun Penyalahgunaan Jabatan.
Pertanyaan yang kami lontarkan kepada dinas terkait pun tidak bisa menjawab dan kelabakan.
Kami menduga program yang memakai anggaran milyaran rupiah disalahgunakan, Secara tersistem dan teroganisir”ungkapnya(tim)