LPKNI.COM. Polres Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah menyita 33 sepeda motor dan 6 mobil di Sukolilo, Pati, yang diduga bodong karena dokumennya tidak jelas. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang keberadaan ladang penadah motor hasil kejahatan di daerah tersebut.
“Untuk hari ini kami amankan 33 sepeda motor dan 6 mobil yang dokumennya tidak jelas. Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil. Kita bawa semua ke Polres Pati untuk dilakukan pendalaman,” kata Helmy di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Rabu (12/6).
Selain itu, polisi juga masih mencari pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil yang meninggal di Sukolilo. Empat orang telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri, termasuk Aris Gunawan yang diduga menguasai mobil korban.(FB)