LPKNI.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) bersama BPJS Ketenagakerjaan semakin gencar mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Jambi.
Jaminan sosial bagi pekerja yang tidak menerima upah itu dinilai penting untuk melindungi pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan saat tengah bekerja.
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bergandeng tangan mensosialisasikan program BPU di Karaoke, PUB dan KTV Black Jack yang berada di Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
Tidak sedikit pekerja di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi dirangkul oleh LPKNI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta BPU.
Dalam pemaparan materi soal BPU, LPKNI dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jambi dicecar sejumlah pertanyaan menggelikan oleh pemandu lagu yang bekerja di Black Jack seperti ini.
“Kita inikan pekerja malam, kalau asam lambung bisa diklaim?” ujar seorang pemandu lagu pada Rabu sore, 12 Juni 2024.
Sementara itu pertanyaan lain yang juga menggelitik dilontarkan oleh pekerja lainnya, yang mempertanyakan apakah kerusakan gigi apakah dapat diklaim melalui BPJS Ketenagakerjaan BPU?
“Kita bekerja di dunia malam, kalau kerusakan gigi akibat terlalu banyak meminum alkohol, apa bisa diklaim?” katanya.
Sontak pertanyaan itu membuat seisi ruangan tertawa, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan BPU, Denis Febriandika dan Yolanda menjelaskan kecelakaan kerja yang dapat di klaim adalah kecelakaan yang bersifat selama hubungan kerja terjalin.
“Kalau kecelakaan kerja disebabkan dari luar seperti benturan dan lainnya mulai dari berangkat dari rumah hingga sampai ketempat kerja dan pulang kembali kerumah itu dapat diklaim BPJS Ketenagakerjaan BPU,” kata Yolanda.
Sementara Manager Operasional Black Jack, Baim sangat mengapresiasi program yang digalakkan oleh LPKNI bersama BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Dia menyebut program tersebut sangat membantu, sedikitnya ada 45 orang pekerja di Black Jack mengikuti sosialisasi ini.
“Kurang lebih ada 45 orang, tentu kita sangat mengapresiasi program ini dan merasa terbantu dengan program yang bagus ini,” ujar Baim.
Ketua LPKNI Kurniadi Hidayat pun bilang bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian LPKNI terhadap para pemandu lagu. Menurutnya hal ini semata-mata agar para pemandu lagu mendapatkan keuntungan sebagai peserta BPJS melalui program BPJS Ketenagakerjaan BPU.
“Kami dan BPJS Ketenagakerjaan hadir menawarkan pendaftaran gratis bagi para calon peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah. Tujuan utama yaitu agar semua pekerja pemandu lagu tersebut terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan saat pergi dan pulang kerja dan waktu bekerja,” tuturnya.
Reporter: Juan Ambarita