Dimasa serba mahal sekarang ini banyak berimbas ke masyarakat yang memiliki tanggungan kredit hutang, baik perbankan, pembiayaan atau koperasi konvensional dan bankke. Minggu (29/10/2023).
Dari semua pemberi kredit yang momok di masyarakat adalah jenis pembiayaan/leasing dan koperasi/bankke karena begitu banyak aduan masyarakat yang masuk ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) baik di DPP, DPD, maupun DPC
Baru baru ini saja LPKNI sudah mendapatkan informasi dan laporan dari banyaknya konsumen bahkan ratusan dan nasabah yang menjadi korban tipu daya para oknum Dept Colector (DC)/ eksternal gadungan yang mengatasnamakan perusahaan pihak ke tiga dengan kerja sama dengan perusahaan pembiayaan setiap bulannya.
Namun dari semua DC yang menjalankan operandi, baru sebagian kecil yang punya legalitas resmi, sebagian besar tidak punya legalitas bahkan ada DC yang pakai legalitas palsu milik orang lain.
Sepertinya hal ini ada pembiaran oleh pihak APH, apakah mungkin ada setoran dari perusahaan penagihan atau MOU diantaranya.
Hal diatas kalau sampai benar adanya, adalah sebuah kolaborasi jahat tersistem, demikian sangat disayangkan oleh Kurniadi Hidayat, selaku Ketua Umum LPKNI yang disampaikan kepada tim media Newslan-id di kota Jambi.
“Mohon sekiranya APH jangan main mata dengan DC ataupun perusahaan eksternal yang menggunakan oknum yang tidak mempunyai legalitas resmi “tegasnya.
“Jadilah konsumen cerdas jangan mau di perdaya ulah oknum oknum DC gadungan tanpa dilengkapi legalitas, yang gentayangan di masyarakat mengatasnamakan beberapa pembiayaan”tambahnya.
“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum oknum DC gadungan segera melaporkan ke pihak berwajib ataupun ke kantor LPKNI terdekat “tutupnya. (tim)