“CURHAT KONSUMEN” PROGRAM LPKNI SANGAT MEMBANTU MASYARAKAT YANG MERASA DIRUGIKAN OLEH PERBANKAN, PEMBIAYAAN

oleh -97 Dilihat

Di era globalisasi dan perkembangan tekhnologi informasi yang pesat, baik media sosial FB, twitter, tiktok,IG, dan lainnya. Senin (31/07/2023).

 

Dengan adanya kemudahan dan perkembangan tekhnologi informasi yang pesat ini, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) membuat sebuah program konsultasi gratis terhadap masyarakat Indonesia.

 

Adapun tujuan dari program ini untuk mengedukasi masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih menggunakan barang dan jasa.

 

Selama ini masyarakat bingung mengadu melapor dan curhat ke mana, kalau punya permasalahan dengan barang dan jasa, jadi dengan adanya program ini LPKNI menjembatani antara konsumen dan pelaku usaha baik barang maupun jasa.

 

Setelah berjalan beberapa bulan program curhat konsumen ini, banyak mendapatkan aduan atau curhat terbanyak terkait kasus dengan pembiayaan leasing, perbankan dan koperasi.

 

Seperti yang datang dari Fikri dari Gorontalo minta saran dan solusi LPKNI terkait dengan yang di alami.

 

“Saya mau curhat sedikit pak.
Kira.kira bisa di ambil lagi kalau mobil sudah di tarik oleh pihak leasing pak,?
Saya sudah mengangsur sebanyak 10x.
Sudah angsuran ke 10 pak.
Rp. 3.100,000,- kali 4 tahun, ini baru terlambat 3 bulan sudah di tarik” ungkapnya sedih.

 

Setelah diberikan penjelasan dari admin LPKNI dengan penjelasan yang mudah difahami, terkait untung ruginya dan resikonya, konsumen menyadari dan mengikuti arahan.

 

Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengaku gembira atas antusias dari masyarakat/konsumen atas keberadaan kami, yang sangat membantu masyarakat.

 

” Kami dari LPKNI bersyukur karena bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, hanya ini yang kami bisa bantu untuk NKRI”ucapnya.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.